Oleh:
Mochamad Efendi
Pemimpin
yang baik adalah pemimpin yang dicintai rakyat. Seorang pemimpin harus dekat
dengan ulama' agar dapat legitimasi dari umat. Pemimpin harus bersikap terbuka
dan mendengar setiap perkataan ulama' bukan malah ulama' dikriminalisasi.
Ulama' adalah pewaris para nabi karena keilmuannya tidak diragukan lagi. Ulama'
harusnya dijadikan rujukan dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan karena
ulama' adalah wakil umat di luar parlemen. Ulama' menyuarakan kebenaran dan
keinginan rakyat saat anggota dewan tidak lagi perduli dengan mereka. Saat anggota
dewan hanya melegitimasi setiap kebijakan penguasa meskipun merugikan rakyat,
ulama'lah yang akan berani menyuarakan keberatan atas kebijakan yang merugikan
rakyat.
Ustad
Heru Ilyass atau UAS yang menyampaikan kebenaran atas ajaran yang bersumber dari
keyakinan mereka dilaporkan sebagai kriminal. Sungguh, tidak pantas ulama'
dikriminalkan hanya karena beliau menyampaikan yang benar. Sementara mereka yang benar-benar dengan
sengaja menistakan ajaran Islam dan simbol pemersatu umat dibiarkan seolah
mereka tidak tersentuh hukum seperti yang dilakukan Wiranto, menteri agama Lukman
Hakim dan Mahfud MD dalam pernyataannya, padahal mereka adalah pejabat publik.
Mereka harusnya hati-hati karena pernyataannya bisa memprovokasi umat. Mereka
tidak layak membenci apalagi melarang ajaran dan simbol-simbol agama Islam.
Tentu
kita ingat bagaimana wiranto melarang khilafah, ajaran Islam. Padahal tidak satupun
keputusan hukum atau produk peraturan perundangan yang melarang khilafah,
Akhmad Khozinudin menjelaskan kepada Media Umat Edisi 246. Sebagai menteri
kordinator bidang politik dan keamanan, wiranto tidak boleh melarang sesuatu
yang berdasarkan asumsi dan pendapatnya sendiri. Apalagi yang dilarang adalah
ajaran Islam. Dia sudah menistakan
ajaran Islam, khilafah. Dia harusnya lebih tegas melarang paham komunis yang
jelas dilarang oleh Undang -Undang. Wiranto harusnya dituntut karena sudah mengkriminalkan
ajaran Islam.
Begitu
juga, menteri agama, Lukman Hakim harusnya dilaporkan atas tanggapannya terhadap
Siswa MAN di Sukabumi yang dengan bangga mengibarkan bendera tauhid. Dia malah
menginstruksikan untuk menginvestigasi siswa MAN yang mengibarkan bendera
tauhid. Dia harusnya diinvestigasi karena sudah berani mengkriminalkan simbol dari
agama Islam.
Mahfud
MD, dalam responnya pada kasus Enzo, anggota Akmil yang terancam dikeluarkan
dari anggota TNI karena ditemakan foto di Facebooknya kedapatan dengan bangga
membawa bendera tauhid. Dia menyampaikan bahwa TNI telah kecolongan. Dalam
pernyataannya seolah dia menganggap bahwa membewa bendera tauhid. Sungguh, apa
yang disampaikan Mahfud MD adalah bentuk mengkriminalkan simbol Islam
Ustad
Heru Ilyasa adalah ulama' yang tulus dan lurus sehingga banyak ulama' yang
membelanya. Walaupun beliau pernah dipersekusi saat mengadakan pengajian tapi
bilau bersabar dan tidak melaporkan, seperti yang disampaikan oleh Ustad Abdurrahman.
Bahkan beliau tidak mau malaporkan orang-orang yang menghalang-halangi beliau
untuk mengadakan pengajian. Beliau ulama' di Mojokerto yang menempati hati umat
terbukti banyak umat bahkan ulama' membela dan mendampingi belau.
Ustad
UAS hanya menyampaikan ajaran Islam dan tidak ada niatan untuk menghina agama
lain. Beliau menyampaikan pada forum pengajian di masjid yang isinya umat Islam.
Kejadian yang vedionya viral ternyata terjadi tiga tahun yang lalu. Kenapa
sekarang dilaporkan. Disinilah jelas adal
Mereka
sebagai pejabat publik harusnya lebih hati-hati dalam menyampaikan issu
sensitif seperti halnya ajaran atau simbol agama. Saat mereka melakukan penistaan
agama tidak bisa dilepaskan jabatan publik
yang mereka sandang. Mereja juga menyampaikan secara terbuka dan seolah-olah
menjadi produk hukum padahal itu adalah hanya pendapat mereka. Mereka ingin
memonsterisasi khilafah ajaran Islam dan juga menistakan simbol Islam, bendera
tauihid. Jadi mereka layak diberhentikan dari jabatan publik mereka dan
ditangkap sebagai kriminal.
Bukan ulama' yang menyampaikan kebenaran,
Islam. Ulama' mewakili umat untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan publik
yang berdampak buruk pada rakyat dan negeri ini. Hentikan kriminalisasi ulama'
dan mulai mendekatlah pada mereka agar umara' atau pemimpin bisa dekat dengan
rakyatnya dan dicintai mereka.
No comments:
Post a Comment