Oleh : Ahmad Sastra
Cukup lama sebenarnya Papua
bergejolak. Namun pasca pilpres 2019, gejolak di Papua nampaknya makin
besar. Bahkan tuntutan merdeka
(disintegrasi) pun muncul. Islam mengharamkan disintegrasi dan pecah belah
sebab menyalahi syariah, sebaliknya negeri ini harus bersatu-padu. Tidak hanya
sampai disini, akhir-akhir ini bangsa ini ditimpa dengan berbagai bentuk
konflik antara anak bangsa. Sesama anak bangsa begitu mudah terjadi konflik.
Sesama anak bangsa begitu mudah diadu domba. Kasus Papua mestinya tidak
terjadi, jika negara ini benar-benar hadir untuk mengurusi rakyatnya. Tapi
sayangnya kapitalisme sekuler dengan sistem demokrasi telah banyak mengabaikan
rakyat di negeri ini.
Islam sebagai agama sempurna
secara normatif, historis dan empiris telah berhasil mengatasi konflik sosial.
Sistem Islam memiliki kesempurnaan sekaligus kemuliaan, tidak seperti ideologi
kalitalisme dan komunisme. Islam yang menjadi agama perdamaian dan tidaklah menganjurkan pertikaian, konflik
dan perpecahan, baik dengan sesama muslim, bahkan dengan kaum beda agama atau
suku bangsa sekalipun. Sebaliknya, Islam
justru menganjurkan persatuan kepada seluruh umat manusia di muka bumi ini. Sebab
Islam diturunkan untuk mewujudkan rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta.
Kasus Papua harus dilihat secara lebih mendalam, komprehensif dan dimensi yang
lebih luas. Intervensi negara-negara kapitalisme penjajah harus diwaspadai.
Islam secara normatif adalah
jalan hidup yang tidak hanya berdimensi ritual, Islam juga memiliki dimensi sosial dan peradaban. Karena itu
kemajuan Islam bukan hanya ditimbang dari sisi ritualistik semata, melainkan
juga ditimbang sejauh mana Islam memancarkan rahmat bagi kehidupan manusia dan alam
semesta. Kemuliaan Islam bukan hanya untuk dirasakan oleh individu tapi untuk
seluruh manusia di dunia. ” Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk
(menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS Al Anbiyaa : 107). Paradigma
fundamental ini harus terlebih dahulu dipahami oleh seluruh kaum muslimin, jika
ingin merajut persatuan dan kebersamaan.
Islam mengikrarkan dengan jelas
akan kesatuan manusia di alam semesta antara seluruh penduduk dan masyarakat.
Semua itu dalam satu lembah kebenaran, kebaikan dan kemuliaan. Karena itu Islam
telah menaklukkan berbagai macam penduduk, memberikan asas yang mengandung
pokok-pokok dasar universal yang menghimpun secara nyata. Hai manusia,
Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal (QS Al Hujurat : 13).
Dalam perspektif historis, pengetahuan dari berbagai bidang
keahlian, peradaban ilmiah dengan berbagai macam bentuknya dapat dirasakan oleh
penduduk dunia dalam bentuk peradaban Islam. Peradaban Islam punya andil besar
dalam membina peradaban kemanusiaan yang manusiawi dan mulia. Kecintaan muslim
kepada agama dan ilmu telah memberikan sumbangsih dalam pergerakan ilmiah,
dalam karya-karya mereka bahkan hingga mencapai puncak kecermelangannya.
Peradaban Islam hadir dengan memberikan manfaat universal berupa perdamaian, kesejahteraan
dan kemuliaan bagi seluruh manusia. Apakah mungkin, Islam bisa memberikan
kerahmatan, jika kaum muslimin sendiri masih terus berkonflik.
Islam adalah manhaj kehidupan
bagi kebaikan manusia seluruhnya sebab ia berasal dari sang Pencipta manusia.
Islam adalah manhaj kehidupan yang realistik, dengan berbagai susunan,
sistematika, kondisi, nilai, akhlak, moralitas, ritual dan begitu juga atribut
syiarnya. Ini semuanya menuntut risalah ini ditopang oleh power kekuasaan yang
dapat merealisasikannya. Ditopang oleh manusia-manusia amanah dengan ketundukan
jiwa secara bulat kepadanya, disertai ketaatan dan pelaksanaan. Karena itu,
praktek kehidupan yang majemuk dan pluralistik telah menjadi catatan emas dalam
kehidupan masyarakat dibawah nilai-nilai Islam. Islam dengan adil memberikan
perlindungan bagi semua kalangan, lintas sosial, suku bangsa, bahkan hinga
lintas agama. Islam tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas.
Sistem islampun bisa dijadikan
sebagai solusi atas berbagai konflik sosial pada masa Rasulullah maupun pada
masa kini dan yang akan datang. Resolusi konflik perspektif Islam telah dengan
indah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Islam hadir justru di tengah bangsa Arab yang telah ratusan tahun
mengalami konflik sosial berupa perang suku. Islam hadir dan mampu menciptakan
perdamaian diantara pihak-pihak yang bertikai saat itu. Ada beberapa model yang
dilakukan oleh Rasulullah baik pada masa dakwah maupun masa kekuasaan Islam
dalam menghadapai berbagai konflik sosial yang kreatif dan tanpa kekerasan.
Misalnya Nabi menggunakan model mediasi, negoisasi dan problem solving dalam
menyelesaikan konflik sosial yang terjadi.
Bukan hanya sampai disitu, dalam
menghadapai dan menyelesaikan berbagai peristiwa konflik sosial, Rasulullah
melakukan strategi model yielding (mengalah), withdrawing (menarik diri dan
meninggalkan lokasi konflik) serta model contending (melawan atau berperang). Ahmad
Tajuddin mencatat beberapa etika resolusi konflik perspektif sunnah Nabi dalam
kajian Sirah Nabawiyah. Diantaranya adalah proses resolusi konflik yang
memiliki beberapa prinsip yang telah dijalankan oleh Rasulullah SAW. Setidaknya
ada enam prinsip proses resolusi konflik ala Rasulullah, diantaranya
nirkekerasan, cinta kasih, keadilan, keterpercayaan, perdamaian dan
ketidakberpihakan.
Adapun prinsip lainnya berkaitan
dengan tujuan resolusi konflik menuju transformasi konflik (outcome), diantaranya
adalah kemaslahatan, persaudaraan, perdamaian, pengampunan dan kebebasan.
Kelima prinsip tujuan dalam penanganan konflik ini telah dilakukan oleh
Rasulullah dalam berbagai perisitwa konflik masa itu. Sebagai contoh pada
perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah dengan indahnya melakukan sebuah upaya resolusi konflik yang oleh para sahabat
sempat disalahartikan. Dalam perjanjian itu seolah Rasulullah merendahkan diri
dan mengalah dalam arti sebuah kekelahan. Namun Rasulullah melihat jauh kedepan
tentang masa depan dakwah Islam di Mekkah. Dengan strategi Rasulullah, justru
gerakan dakwah Islam semakin meluas dan Islam berkembang lebih pesat.
Karena itu, penting ditegaskan
bahwa Islam adalah sistem hidup yang justru melindungi pluralitas atau
kebhinnekaan masyarakat. Islam juga memiliki mekanisme yang adil bagi resolusi
konflik sosial. Nilai-nilai Islam memiliki dimensi sosial universal yang
menempatkan manusia sebagai hamba Allah yang berhak mendapat perlindungan dan
kesejahteraan. Islam bahkan tidak pernah memaksakan manusia untuk memeluk agama
Islam. Dalam sistem hukum Islam, nilai-nilai kemanusiaan sangat dijujung
tinggi. Seluruh masyarakat dibawah sistem hukum Islam akan diberikan jaminan
dan perlindungan agar hidup damai dan sejahtera. TW Arnold dalam bukunya The
Preaching of Islam menyatakan bahwa Uskup Agung Kristen dan Sinoda Agung bebas
memutuskan segara hal yang berkenaan dengan keyakinan dan dogma tanpa menerima
intervensi apapun dari negara. Sesuatu yang justru tidak pernah terjadi pada
masa pemerintahan para Kaisar Byzantium. Dengan menerapkan ideologi Islam
secara kaffah, maka dunia ini akan damai dan sejahtera serta keadilan sosial
akan menjadi kenyataan.
[AhmadSastra, KotaHujan,30/08/19
: 16.00 WIB]
No comments:
Post a Comment