Lukman Noerochim (stafsus FORKEI)
Ketahanan energi adalah kemampuan ekonomi untuk menjamin ketersediaan
pasokan semberdaya energi secara berkelanjutan dan tepat waktu dengan harga
energi yang sewaktu-waktu akan meningkat sehingga mempengaruhi kinerja
perekonomian.
Beberapa faktor yang mempengaruhi
ketahanan energi: (1) Penyediaan cadangan bahan bakar baik di dalam negeri
maupun tujuan ekspor, (2) Kemampuan ekonomi dalam mengeksplorasi pasokan atau
sumber energi untuk memenuhi permintaan, (3) Aksebilitas sumber daya energi,
ini terkait dalam ketersediaan infrastruktur energi dan transportasi, (4)
Kestabilan dan keamanan geopolitik sekitar sumber daya energi.
Ketahanan energi merupakan salah
satu elemen pokok dari proses pembahasan agenda pembangunan global terutama
terkait peranan energi dalam pemberantasan kemiskinan dan perubahan iklim.
Namun kondisi geopolitik dan krisis ekonomi global ikut mempengaruhi pasokan
dan harga energi global khususnya minyak dan gas.
Diperkirakan sekitar tahun 2030
populasi dunia bertambah 1,3 milyar hingga mencapai 8,3 milyar, sedangkan total
Gross Domestic Product dunia akan mencapai dua kali lipat dibanding tahun 2011.
Tingkat konsumsi energi dunia rata-rata akan tumbuh 1,6% per tahun sehingga
akan bertambah 36% pada tahun 2030. Maka dari itu dalam penyediaan sumber
energi yang mencukupi dan terjangkau merupakan keharusan untuk menyokong
pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan.
Ketahanan energi Nasional saat
ini masih kalah dengan Malaysia dan Singapura, Indonesia hanya memiliki stok
Bahan Bakar Minyak (BBM) 22 hari, lebih singkat daripada dua negara
tetangganya. Selain stok yang minim, kapasitas dan kulaitas kilang Indonesia
juga sudah tidak lagi memumpuni. Saat ini kilang Indonesia hanya bisa mengolah
minyak mentah 800 ribu barel. Malaysia dengan jumlah penduduk lebih sedikit
mampu mengolah 722 ribu barel minyak mentah.
Pandangan kapitalis harus
dibongkar kekeliruannya. Energi merupakan sarana hidup yang dibutuhkan manusia
untuk mempertahankan eksistensinya dan merupakan pemberian dari Allah SWT.
Sarana hidup ini berupa Energi terdapat di mana saja; di dalam tanah, air,
permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya, seperti tambang, minyak, gas,
sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya. Jadi, Energi bagian
adalah segala sesuatu yang terkandung di dalam bumi, air, maupun di udara untuk
kelangsungan hidup manusia.
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa
bumi berfungsi sebagai tempat tinggal manusia, langit sebagai atap dan air
hujan yang diturunkan serta buah-buahan sebagai rezki bagi manusia untuk memenuhi
kebutuhannya. Allah SWT berfirman :
“Dialah
yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia
menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu
segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan
sekutu-sekutu bagi Allah, Padahal kamu mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:22)
Lebih tegas lagi, Allah SWT
menyatakan bahwa manusia telah diberikan sarana hidup yang terdapat
disekelilingnya:
“Dia-lah
Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah
[2]:29)
Dengan demikian, Energi yang ada
berfungsi sebagai sarana hidup untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia ini
sebagai kabaikan, rahmat dan sara hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam
rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah.
Lalu siapakah yang seharusnya
melakukan pengelolaan Energi yang jumlahnya tidak sedikit? Jawabannya menurut
Ideologi Kapitalis yang juga merupakan pandangan pemerintah saat ini adalah
bahwa kekayaan alam termasuk Energi harus dikelola oleh individu atau perusahaan
swasta karena ini merupakan ciri utama sistem ekonomi kapitalis dimana
kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan ditribusi dalam
rangka mencapai keuntungan yang besar dalam kondisi-kondisi yang sangat
konpetatif sehingga perusahaan milik swasta merupakan elemen paling pokok dari
kapitalis.
Sementara jawabannya menurut
Ideologi Islam, adalah bahwa kekayaan alam seperti Energi merupakan harta milik
umum yang menguasai hajat hidup masyarakat harus dikelola oleh negara.
Negaralah mewakili rakyat melakukan eksplorasi dan eksploitasi energi, menjamin
ketersediaannya untuk kebutuhan rakyat dan jika telah terpenuhi dan masih ada
kelebihan Negara boleh mengekspornya keluar serta mengelola penghasilannya,
Negara bukanlah sebagai pemilik atau yang menguasai kekayaan itu. Semua hasil
bersihnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lain, bisa
berupa; pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, listrik, air, transportasi,
dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment