Surabaya. Senin 9 September 2019.
Puluhan mahasiswa dan pemuda yang bergabung dalam PMPI melakukan aksi
solidaritas bela mahasiswa di depan Tugu Pahlawan dilanjut dengan longmarch
menuju gedung DPRD Jawa Timur. Mereka menuntut keadilan bagi saudara Mahasiswa
atas nama Hikma Sanggala yang dicabut status Mahasiswanya oleh rektor IAIN
Kendari dengan dasar yang ngawur.
Di awali aksi dengan pawai
membawa spanduk. Salah satunya bertuliskan 'KEPUTUSAN REKTOR IAIN KENDARI,
DZOLIM DAN DIKTATOR! KEMBALIKAN HAK PENDIDIKAN HIKMA SANGGALA!' Dari timur Tugu
Pahlawan menuju kantor DPRD Jawa Timur. Kemudian di lanjutkan dengan Orasi dan
unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur.
Orasi serta tuntutan dari
mahasiswa dan pemuda serius. Penolakn akan tudingan aneh dan cukup menggelikan
dari seorang rektor menimbulkan keresahan dari seorang orator. 'Desertasi
sampah yang melegalkan zina di luluskan! tapi seorang mahasiswa yang berdakwah
menginginkan penerapan syari'at islam di DO!' begitu pekik orator berapi-api.
.
Pembahasan isu Papua, yang
berencana akan referendum juga di tekankan agar tidak pecah oleh seorang orator
dari PMPI. ' Yang menyatukan papua dengan indonesia, pada abad ke 13 ibnu
batutah telah melakukan safar atau ekpedisi ke sebuah pulau di sebelah timur
jaziratul mulk, yaitu jaziratul urian, dan kemudian hasil dari ekspedisi beliau
inilah yang menjadi dasar atas sebuah imagine society bernama indonesia, dengan
kata lain Islam lah yang menyatukan 17 ribu lebih pulau pulau nusantara, dan
kemudian indonesia, maka jikalau hari ini, para aktivis ataupun mahasiswa yang
menyerukan Islam sebagai solusi penyelamatan negeri, pencegah disintegrasi dsb
malah mendapat persekusi, ancaman, dan intimidasi. Bukankah ini sebuah
penghianatan kepada sejarah kitaa?' bung Puguh memekik dengan sangarnya.
Meski di sambut dengan kawat
berduri, unjuk rasa berlangsung damai tanpa tindakan anarkis. Audiensi dari 7
orang perwakilan dari PMPI serta aktivis gerakan lainnya masuk dalam gedung
DPRD Jatim menemui anggota dewan dan ditemui oleh bapak Haji Sabron Djamil
Pasaribu. Beliau menyampaikan akan menindak lanjuti perihal isu Referendum
Papua saat kabinet telah terbentuk. Karena posisi DPRD Jawa Timur masih baru
dilantik. Dalam hal pembelaan kepada Saudara Hikma Sanggala, beliau memberikan
apresiasi pada para Mahasiswa karena masih peduli dengan keadaan negeri.
Di akhir unjuk rasa, Pembacaan
pers rilis yang menuntut beberapa hal antara lain:
1. Menolak Disintegrasi bangsa.
2. Negara harus hadir dalam
menangani isu Disintegrasi Papua.
3. Menolak segala bentuk
pengekangan kebebasan berpikir, berserikat, maupun berpendapat dengan tuduhan
yang tidak objektif.
4. Pemberhentian status Mahasiswa
atas nama Hikma Sanggala adalah tindakan yang kesewenang-wenangan.
5. Menolak keputusan Rektor IAIN
Kendari Nomor 0653 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Sebagai
Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari.
6. Mengecam tindakan berbagai
pihak yang melakukan persekusi dan kriminalisasi terhadap kaum muslim yang
membawa Bendera Tauhid/Panji Rasulullah SAW.
Para mahasiswa yang tergabung
dalam PMPI membubarkan diri saat adzan Ashar berkumandang. Dengan damai dan
tertib aksi unjuk rasa dimulai dan diakhiri.(RZK)
No comments:
Post a Comment