Oleh:
Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
(Koordinator
LENTERA)
Kasus
Reynhard Sinaga masih belum usai bikin merah telinga. Tak disangka, kasus
serupa Reynhard pun marak di pelosok daerah lain di negeri kita. Di antaranya
terjadi di sebuah kota di Jawa Timur, Tulungagung.
Namun
demikian, penanganan kaum Luth di Tulungagung ini belum nampak setegas di
Depok, kota tempat tinggal dan almamater Reynhard berada. Sebagaimana yang
sedang diupayakan oleh Walikota Depok, yakni merazia kaum L98T di wilayahnya.
Upaya Walikota ini pun didukung sepenuhnya oleh warga Depok.
Adalah
Mochammad Hasan (41), pria asal Tulungagung Jawa
Timur, yang juga Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA),
diringkus Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Jatim. Ia ditangkap lantaran diduga melakukan kejahatan pencabulan
terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur.
Direktur
Ditreskrimum Polda Jatim Komisaris Besar R Pitra Andrias Ratulangie mengatakan
perbuatan itu sudah dilakukan Mami Hasan, sapaan akrabnya, selama setahun
terakhir ini. Modusnya, Mami Hasan diduga
membujuk anak laki-laki di bawah umur yang biasa nongkrong di warung kopinya
untuk bersetubuh dengan iming-iming uang sebesar Rp150-250 ribu.
Kabar
lainnya menyebutkan, aksi tak terpuji Hasan ini telah memakan korban sedikitnya
21 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) dan
sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Tulungagung.
Bagaimana
pun, setiap komunitas yang disebut dalam akronim L98T tak henti berjuang untuk
mengembangkan identitasnya. Termasuk upaya untuk bersekutu dengan komunitas
lain. Upaya ini terus berlanjut hingga kini. Dan ini sebenarnya sudah menjadi
tragedi generasi.
Maraknya
kasus sodom semacam ini, sepertinya belum memperoleh perhatian serius dari
stakeholder, baik di daerah maupun di pusat. Jika berkaca dari kasus Reynhard,
hal itu bisa terungkap karena Reynhard berulah di luar negeri. Yang mana,
ketika itu tingkah Reynhard menyodomi memang sudah bukan seperti manusia. Dan
sayangnya, hukum tegas seperti kasus Reynhard belum ada di dalam negeri kita.
Tak dapat
dipungkiri, masifnya kampanye legalisasi L98T tak lain adalah buah penerapan
sistem demokrasi-liberal yang telah memfasilitasi kemungkaran atas nama
kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia (HAM). Karena “nafas” dan “nyawa” bagi
sistem demokrasi adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Artinya,
ada upaya peminggiran aturan agama dalam kehidupan, padahal Islam sebagai agama
sempurna telah jelas bicara keharaman L98T.
Belum
lagi dengan banyaknya sarana-sarana yang mengandung L98T (anime, manga,
tayangan komedi di televisi, mainan boneka perempuan berkelamin laki-laki,
dsb). Yang semuanya itu, berpotensi menggiring masyarakat untuk berperilaku
seperti itu (L98T).
Lebih
ironis lagi dengan karakter Indonesia sebagai “pasar yang berkembang”, artinya
apa pun laku dijual di sini. Atas alasan toleransi dan lagi-lagi HAM, L98T
sangat potensial meracuni pemikiran masyarakat dalam melakukan segala cara
untuk mencapai legitimasi bagi kaum mereka.
Sungguh
jelas, adopsi sekularisme di negeri-negeri Muslim telah berakibat pada tidak
adanya peraturan dan hukuman yang tegas untuk predator anak. Tak heran jika
kasus sodomi kian merajalela. Karena perilaku seperti ini bagai rantai yang
tidak bisa putus. Tidak ada ujung pangkalnya. Yang awalnya korban akan menjadi
pelaku begitu seterusnya.
Pun
dukungan dana UNDP sebesar US$ 8 juta (Rp 108 miliar) yang pada tahun 2016
sempat dicanangkan untuk membiayai L98T di China, Indonesia, Filipina dan
Thailand. Ini makin meyakinkan bahwa L98T telah menjelma menjadi kekuatan
politis yang bersifat global di abad 21. Gerakannya semakin besar merambah
negeri-negeri muslim. Satu-satunya tujuan mereka adalah menghancurkan generasi
muslim di negerinya sendiri.
Mencermati
hal ini, cobalah kita berkaca sejenak. Bahwa salah satu adzab Allah paling
dahsyat yang dikisahkan dalam Al-Quran adalah tentang pemusnahan kaum Nabi Luth
as. Mereka diadzab Allah karena melakukan praktik homoseksual. Kaum Nabi Luth
ini tinggal di sebuah kota bernama Sodom. Karena itu praktik homoseksual kerap
disebut juga sodomi.
Penelitian
arkeologis menerangkan, kota Sodom semula berada di tepi Laut Mati (Danau Luth)
yang terbentang memanjang di antara perbatasan Israel-Yordania. Dengan sebuah
gempa vulkanis yang diikuti letusan lava, kota tersebut Allah runtuhkan, lalu
jungkir-balik masuk ke dalam Laut Mati. Sebagaimana Allah kisahkan dalam
Al-Quran: “Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu
(terjungkir-balik sehingga) yang di atas ke bawah, dan Kami hujani mereka
dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (TQS
Huud [11]: 82).
Kaum Luth
yang disebutkan Al-Quran memang pernah hidup di masa lalu, kemudian mereka
punah diadzab Allah akibat kebejatan moral mereka. Bahwa hubungan kelamin
sesama jenis sedemikian merajalela di kalangan mereka hingga belum pernah
dijumpai hal serupa sebelumnya.
Ketika
Nabi Luth menyuruh mereka meninggalkan perilaku maksiat dan menyampaikan
perintah Allah, mereka ingkar, dan menolaknya sebagai seorang Nabi dan
melanjutkan perilaku menyimpang mereka. Sebagai balasannya, mereka dihancurkan
dengan bencana mengenaskan. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah
menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka)… (TQS.
Al-Qamar [54]: 33-34).
Adzab
bagi kaum Luth adalah akibat mereka telah mendustakan peringatan Nabinya.
Ketika saudara mereka, Luth, berkata kepada mereka: “Mengapa
kamu tidak bertakwa?" Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan
(yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan
aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain
hanyalah dari Tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di
antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu
untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (TQS.
Asy Syu’araa’ [26]: 161-166).
Malaikat
datang kepada Nabi Luth dan memperingatkan hal ini di malam sebelum terjadinya
bencana. “Para utusan-utusan (malaikat) berkata: ‘Hai Luth,
sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan
dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan
pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara
kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab yang
menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di
waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?’ Maka tatkala datang adzab
Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah, dan Kami hujani
mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi; yang diberi
tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (TQS.
Huud [11]: 81-83).
Semua
bukti terjadinya bencana itu kini telah terungkap dan sesuai benar dengan
pemaparan Al-Quran. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasul saw: “Rasulullaah
saw melaknat orang laki-laki yang menyerupai perempuan dan para perempuan yang
menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas ra); dan “Rasulullaah
saw melaknat orang laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang
memakai pakaian laki-laki.” (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah ra).
Dengan
tegas Allah menyatakan, fitrah manusia diciptakan dengan dua jenis, laki
(dzakar) dan perempuan (untsa) (QS. al-Hujurat: 13). Allah pun memberikan
kepada masing-masing syahwat kepada lawan jenisnya (QS. Ali ‘Imran:
14). Karena itu, Allah menetapkan, bahwa mereka dijadikan hidup berpasangan
dengan sesama manusia, pria dengan wanita. Tujuannya, agar nalurinya terpenuhi,
sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa rahmah (QS. ar-Rum: 21). Dari pasangan
ini, kemudian lahir keturunan yang banyak, sehingga eksistensi manusia tidak
punah (QS. an-Nisa’: 1).
Itulah
mengapa Allah menjadikan perempuan sebagai ladang bagi pria, agar bisa
ditanami, sehingga tumbuh subur dari rahimnya, dan melahirkan keturunan (QS.
al-Baqarah: 223). Itulah mengapa juga, Allah memerintahkan pria untuk menikahi
wanita yang dicintainya (QS. an-Nisa’: 3). Melarang berzina, apalagi menikah dengan sesama jenis.
Karena itu, baik zina maupun sodomi, dan sejenisnya diharamkan dengan tegas.
Pelakunya pun sama-sama dihukum dengan hukuman keras.
Itu
artinya, L98T ini bukan fitrah. Bukan takdir, bukan qodrat. Jika L98T ini
fitrah, takdir dan qodrat, tentu Allah tidak akan menghukum keras pelakunya.
L98T ini adalah penyimpangan perilaku. L98T adalah pelanggaran hukum syariat.
L98T adalah tindak kriminalitas. Jika ada yang menyebut L98T ini fitrah, qodrat
atau takdir, maka sama saja dengan lancang menuduh Allah yang menciptakannya.
Na'udzu billaahi.
Islam
sebagai sebuah ideologi, memiliki aturan kehidupan yang sempurna, yang datang
dari Allah SWT, serta melalui Khilafah sebagai sistem pelaksana aturan tersebut
dalam format sebuah negara. Islam mewajibkan negara berperan besar dalam
memupuk ketakwaan individu rakyat agar memiliki benteng dari penyimpangan
perilaku semisal L98T yang terkategori dosa besar. L98T adalah kriminalitas
luar biasa yang pelakunya harus dibinasakan.
Kemudian, melalui
pola asuh di keluarga maupun kurikulum pendidikan, Islam memerintahkan untuk
menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang
berperilaku menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
Islam
juga punya mekanisme mencegah tumbuh dan berkembangnya benih perilaku
menyimpang. Yakni dengan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan
serta memberikan aturan pergaulan sesama dan antar jenis.
Secara
sistemis, Islam memerintahkan negara menghilangkan rangsangan seksual dari
publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan
dan sejenisnya yang menampilkan perilaku L98T atau mendekati ke arah itu juga
akan dihilangkan.
Pun, Islam
menetapkan hukuman yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan L98T dan
memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan pidana mati bagi pelaku
sodomi (L98T) baik subyek maupun obyeknya.
Karena
itu, siapa pun yang menghendaki masyarakat yang bermoral, terhormat, dan
beradab hingga kehidupannya diliputi ketenteraman, niscaya akan menuntut
penerapan syariat di bawah naungan Khilafah hingga terwujud kehidupan manusia
dalam peradaban yang mulia.
No comments:
Post a Comment