Oleh : Asma Ramadhani (Siswi SMAIT Al Amri)
"Jadi untuk apa hidup di Indonesia ini. Jangan rusak negara ini. Pergilah kalian!" Kata Megawati saat menyampaikan sambutan (senin, 9/12/19) di gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta
Perkataan yang sangat bersemangat dari mantan presiden kelima Republik Indonesia ini ditujukan kepada salah satu ormas Islam yakni Hizbut Tahrir Indonesia, yang saat ini badan hukumnya telah dicabut oleh pemerintah sejak tahun 2017. Hal ini disebabkan ajaran Khilafah yang didakwahkan oleh HTI menjadi ancaman rezim. Sedangkan khilafah itu sendiri merupakan ajaran Islam yang wajib ditegakkan.
Di sisi lain, Menteri Polhukam Mahfud MD, mengatakan "Sistem khilafah yang sekarang yang ditawarkan yang sebenarnya itu agendanya merusak, dikarenakan bangsa kita ini yang secara saat ini sudah sah berdiri sesuai islam".
Setali tiga uang, ketakutan rezim pada ajaran islam yakni khilafah, ternyata bukan hanya menimpa HTI. Ormas FPI saat ini juga sedang berada di ambang keputusan untuk dicabut izin pergerakannya. Hal itu lantaran dalam visi dan misi FPI terdapat kalimat "Penerapan Islam secara kaffah dibawah naungan Khilafah Islamiyah". Sehingga ormas ini pun terancam.
Dari berbagai fakta yang terjadi saat ini, bahwa rezim saat ini menganut islamofobia. Meskipun secara lantang mereka mengatakan bahwa tidak ada yang fobia dengan islam, seperti dinyataakan oleh Prof Mahfud MD bahwa "Itu di Indonesia nggak ada di Indonesia kehidupan Islam itu subur di pemerintahan maupun dimasyarakat, oleh sebab itu jangan terpancing kepada istilah islamofobia". Namun ucapan mereka tidak sesuai dengan amal yang dilakukan. Dengan banyaknya penjegalan ulama dan gerakan islam di masyarakat.
Tuduhan demi tuduhan terus dialamatkan pada ajaran islam. Khilafah dituduh sebagai ajaran yang merusak. Dilain sisi, tuduhan ini juga untuk mengalihkan dari fakta bahwa rezim saat ini sedang menghadapi kritik akibat kegagalan pembangunan dalam berbagai aspek. Pembangunan secara fisik maupun mental. Pembangunan secara fisik seperti kurangnya gedung sekolah, fasilitas umum, hingga sarana prasarana kehidupan seperti jembatan, jalan dll. Pembangunan mental yang gagal seperti perilaku koruptif para pejabat, budaya liberalisasi masyarakat, hingga penyimpangan sosial.
Khilafah bukanlah ajaran yang merusak (destruktif) melainkan membangun (konstruktif). Hal itu terbukti ketika khilafah diterapkan selama 13 abad masyarakat hidup sejahterah dan berkah di banyak bidang kehidupan. Ilmu pengetahuan berkembang pesat, kesejahteraan merata di segala wilayah meskipun kekayaan alamnya demikian beragam. Dibawah sistem khilafah negara islam menjadi negara yang ditakuti lawan dan disegani kawan.
Sedangkan sistem demokrasi yang menimbulkan berbagai perpecahan saat ini yang merusak kehidupan masyarakat. Seperti perilaku LGBT yang menyebar luas, pembangunan tanpa pertimbangan lingkungan, hingga kerusakan akidah pada masyarakat .
Seharusnya rezim berani mengakui bahwa kegagalan pembangunan negeri ini akibat negara yang keliru dalam menerapkan sistem pemerintahan, yakni menerapkan sistem kapitalis demokrasi yang merusak. Keburukan terus mengalir seperti air sungai yang panjang. Adalah sebuah hal yang keliru mencari kambing hitam atas segala ketidakberesan yang menimpa negeri pada sistem khilafah. Justru Khilafah adalah solusi dari berbagai kerusakan yang terjadi.
No comments:
Post a Comment