Oleh : Bunda Hawari
(Divisi Parenting dan Generasi, LENTERA)
Kita tentu semua tahu bahwa tanggal 1 Februari adalah Hari
Hijab Sedunia (World Hijab Day). Hijab adalah pakaian menutup aurat bagi muslimah
yang kian menjadi tren saat ini. Tak hanya di Indonesia, tapi juga di berbagai
negara, terutama di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim. Bahkan, hijab
juga dikenakan oleh banyak muslimah di Asia, Eropa, maupun Amerika.
Luasnya penggunaan hijab memunculkan gagasan untuk
menyelenggarakan World Hijab Day atau Hari Hijab Sedunia. Gagasan itu merupakan
prakarsa Nazma Khan di New York, Amerika Serikat pada 1 Februari 2013.
Nazma sendiri memang pernah mengalami diskriminasi saat
mengenakan hijab. Dari kejadian tersebut, Nazma pun merasa perlu bertindak agar
hal demikian tak terulang kembali, baik pada dirinya atau orang lain.
Sejak itu, hijab kian bergema di dunia, bahkan Hari Hijab
Sedunia dirayakan lebih dari 140 negara. Hal itu untuk mempromosikan pemahaman
yang lebih dalam tentang pakaian yang menutup aurat muslimah.
Yang terbaru, di Filipina bahkan pemerintahnya sudah
menyetujui sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendukung pelaksanaan Hari
Hijab Nasional setiap tahun. Menurut pemerintah Filipina, mengenakan hijab
adalah hak setiap wanita muslim. Mereka mendefinisikan hijab bukan hanya
sepotong kain, tapi juga sebagai cara hidup perempuan muslim.
Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur’an,
bahwa wajib bagi setiap perempuan muslim untuk menjaga kesucian dan
kesopanannya. Lantas bagaimana dengan negeri kita? Yang disebut-sebut sebagai
negeri muslim terbesar di dunia. Tapi nampaknya urusan hijab di Indonesia juga
masih sering dipermasalahkan, dengan dalih intoleransi.
Lihat saja isu tentang jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera
Barat. Isu ini menjadi isu nasional mengalahkan isu-isu besar. Terutama soal
maraknya kasus korupsi yang makin brutal.
Ironis! Realita antara Indonesia dengan Filipina sungguh
berkebalikan. Ketika di Filipina urusan hijab sedang digodok untuk menjadi
kemashlahatan nasional karena itu kewajiban bagi muslimah, di Indonesia justru
sedang marak aksi-aksi pemurtadan, keluar dari agama Islam. Padahal Filipina
bukan negeri berpenduduk mayoritas muslim.
Tapi di Indonesia, muslimah yang mengenakan pakaian tertutup
dari atas hingga bawah, acapkali diserang karakternya. Hanya karena pakaiannya
dianggap tidak mencerminkan kearifan lokal. Mereka disebut sok suci, terlalu
ekstrem, dsb. Na’udzu billaahi.
Tak heran, hal ini mungkin juga bagian dari implikasi jumlah
penduduk muslim di Indonesia sudah mulai berkurang. Akibatnya, kekuatan
pengaruh ide Islam mulai berkurang akibat sekularisasi yang masif, buah
represifisme rezim penguasa.
Memang secara jumlah, umat Islam Indonesia mulai kalah
banyak dari India. Padahal India adalah negeri di mana upaya pembersihan umat
Islam lebih marak. Maksudnya, ada iklim diskriminatif antara masyarakat Hindu
dan Islam di sana yang berupaya mengarah pada genosida umat Islam. Ini artinya,
upaya pengurangan jumlah umat Islam di India dilakukan secara sistematis.
Menilik semua kondisi ini, sungguh perlu tercipta kepedulian
tinggi dari kaum muslimin sendiri. Siapa lagi jika bukan kita yang membela
agama Allah SWT ini? Agama yang juga telah dibela dengan berbagai pengorbanan
oleh Rasulullah saw dan para sahabat generasi awal Islam.
Rasulullah saw bersabda : “Siapa saja yang bangun di pagi
hari sementara perhatiannya lebih banyak tertuju pada kepentingan dunia, maka
ia tidak berurusan dengan Allah. Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan
kaum muslim maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslim).” (HR
Al-Hakim).
Karena itu, proses penyelamatan akidah Islam terkhusus di
negeri ini juga tak boleh kalah gencar. Proses dakwah ke berbagai kalangan
harus terus dilakukan. Kemungkaran harus dilawan. Kebenaran harus diungkapkan.
Dan kebaikan harus disebarkan.
Rasulullah saw bersabda : “Siapa yang melihat kemunkaran
maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya,
jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah
selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
Perkara hijab jangan dibahas sekadar soal kalah-menang
dengan kebijakan bagi muslim Filipina. Tapi PR besar kita adalah harus
bersegera menjadi negara berideologi Islam, penerap aturan Islam secara kaffah.
Dan negara yang menerapkan ideologi itu adalah Khilafah Islamiah.
Di dalam Khilafah, terjadi jaminan dan penjagaan akidah
Islam, serta keamanan dan keleluasaan pelaksanaan ketaatan terhadap syariat
Allah SWT. Khilafah menjamin kondusifitas iklim tersebut dengan menjauhkan umat
dari kemungkaran dan berbagai hal yang merusak pemikiran Islam.
Khilafah juga menjaga posisi ideologi Islam sebagai sumber
dari segala solusi problematik kehidupan. Karena Islam adalah sesuatu yang
sesuai fitrah, dapat memuaskan akal, serta menentramkan jiwa.
Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman,
penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu
yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah
membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan
dikumpulkan.” (TQS Al-Anfal [08] : 24).
No comments:
Post a Comment